Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pintu Kanjuruhan Terkunci, Komdis PSSI Sebut Kelalaian Security Officer

Kompas.com - 04/10/2022, 21:37 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Temuan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebutkan, terkuncinya sejumlah pintu tribune Stadion Kanjuruhan saat suporter Arema FC menghindari gas air mata merupakan tanggung jawab security officer Arema FC. 

Seperti diketahui, setelah gas air mata ditembakan ke tribune selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, para suporter berlarian menuju pintu keluar stadion. Namun, pintu terkunci. 

Alhasil para suporter berdesak-desakan. Kondisi itu lah yang diduga mengakibatkan banyak korban meninggal dalam kericuhan itu. 

Baca juga: Ratusan Korban Berjatuhan di Kanjuruhan, Aremania Desak Kapolda Jatim Dicopot Jabatan

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengaku sudah menanyakan alasan mengapa pintu terkunci kepada pengelola Stadion Kanjuruhan.

Pengelola, menurut Erwin, menyerahkan kunci stadion kepada panitia pertandingan.

"Saya tanya ke pengelola Stadion Kanjuruhan, jawabannya 'Pak dalam setiap event kita berikan ke panitia kuncinya'. Siapa (ketua) panitianya? saudara Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC)," kata Erwin di Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).

Lalu, kata Erwin, Komdis bertanya kepada Abdul Haris terkait kewenangan pemegang kunci pintu masuk dan keluar stadin. Erwin mendapat jawaban bahwa kunci tersebut dipegang  steward atau security officer.

"Siapa yang pegang (kuncinya)? Steward atau Security Officer, saya tanya, jawabannya 'oh saya buka' tapi faktanya tidak terbuka pintunya, kenapa tidak dibuka? nah ini suatu kelalaian," katanya.

Saat itu, kata Erwin, desak-desakan penonton terjadi di tribune bagian selatan pada pintu 11-13.

"Nah terjadi penumpukan masal, terlihat video beredar, bagaimana orang minta tolong tetapi pintu tidak terbuka," katanya.

Kelalaian itu menjadi salah satu faktor Komdis menjatuhkan sanksi keapda Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC. 

Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dengan tidak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan bahwa seharusnya pintu tribune dibuka saat 10 menit pertandingan sebelum berakhir. Namun, kondisi yang ada terkadang membuat panitia pelaksana memiliki pertimbangan lain.

"Kadang-kadang panpel juga lihat situasi, (dikhawatirkan) penonton di luar bisa nyerbu ke dalam, pertimbangan itu, sehingga disamakan saat pluit akhir kurang dua menit baru dibuka," katanya.

Baca juga: AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Apresiasi untuk Kapolri

Tetapi, peristiwa yang ada akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Sebab, dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan untuk memberhentikan liga hingga ada format baru terkait pelaksanaan kompetisi dan pengamanan dalam pertandingan.

"Ke depan titik kumpul dan evakuasi harus lancar, ada perhitungan teknis, nanti menjadi perkap pedoman dengan format baru," katanya.

Sebanyak 131 orang disebut meninggal dalam kericuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Korban meninggal kebanyakan karena kekurangan oksigen dan berdesak-desakan setelah gas air mata ditembakan ke arah tribune. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di DAS Brantas Kota Malang

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di DAS Brantas Kota Malang

Surabaya
Tangis Histeris Keluarga Apris, Sopir Taksi Online yang Tewas di Tangan Penumpang: Mengapa Kamu Bunuh?

Tangis Histeris Keluarga Apris, Sopir Taksi Online yang Tewas di Tangan Penumpang: Mengapa Kamu Bunuh?

Surabaya
Gempa M 6 Pacitan, BPBD Jatim Tak Terima Laporan Korban Maupun Kerusakan

Gempa M 6 Pacitan, BPBD Jatim Tak Terima Laporan Korban Maupun Kerusakan

Surabaya
Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Kondisi Pedangdut Difarina Indra Usai Alami Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto

Surabaya
Motif Pembunuhan Sopir Taksi 'Online' di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang

Motif Pembunuhan Sopir Taksi "Online" di Malang, Pelaku Ingin Kuasai Mobil karena Terlilit Utang

Surabaya
Mayat Mahasiswi di Dalam Koper, Korban Diduga Dibunuh oleh Guru Les Musiknya

Mayat Mahasiswi di Dalam Koper, Korban Diduga Dibunuh oleh Guru Les Musiknya

Surabaya
BPBD Pacitan Belum Terima Laporan Kerusakan akibat Gempa M 6,0

BPBD Pacitan Belum Terima Laporan Kerusakan akibat Gempa M 6,0

Surabaya
Rumah Warga di Banyuwangi Rusak akibat Diguyur Hujan, Pemilik Terluka

Rumah Warga di Banyuwangi Rusak akibat Diguyur Hujan, Pemilik Terluka

Surabaya
Bus Mira Masuk ke Sungai di Ngawi, 1 Orang Luka Berat

Bus Mira Masuk ke Sungai di Ngawi, 1 Orang Luka Berat

Surabaya
Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei

Mayat Dalam Koper di Mojokerto Diduga Mahasiswi yang Hilang Sejak Mei

Surabaya
Mayat Perempuan Dalam Koper di Mojokerto Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Perempuan Dalam Koper di Mojokerto Diduga Korban Pembunuhan

Surabaya
Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper di Jurang Gajah Mungkur Mojokerto

Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper di Jurang Gajah Mungkur Mojokerto

Surabaya
2 Tenaga Honorer PN Bondowoso Jalin Hubungan Terlarang sampai Hamil, Kini Menanti Sanksi

2 Tenaga Honorer PN Bondowoso Jalin Hubungan Terlarang sampai Hamil, Kini Menanti Sanksi

Surabaya
3 Bocah Tenggelam di Kolam Renang Milik Pemkab, Bupati Trenggalek Minta Maaf

3 Bocah Tenggelam di Kolam Renang Milik Pemkab, Bupati Trenggalek Minta Maaf

Surabaya
Gudang Bahan Springbed di Kota Malang Terbakar, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Gudang Bahan Springbed di Kota Malang Terbakar, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com