Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pintu Kanjuruhan Terkunci, Komdis PSSI Sebut Kelalaian Security Officer

Kompas.com - 04/10/2022, 21:37 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Temuan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebutkan, terkuncinya sejumlah pintu tribune Stadion Kanjuruhan saat suporter Arema FC menghindari gas air mata merupakan tanggung jawab security officer Arema FC. 

Seperti diketahui, setelah gas air mata ditembakan ke tribune selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, para suporter berlarian menuju pintu keluar stadion. Namun, pintu terkunci. 

Alhasil para suporter berdesak-desakan. Kondisi itu lah yang diduga mengakibatkan banyak korban meninggal dalam kericuhan itu. 

Baca juga: Ratusan Korban Berjatuhan di Kanjuruhan, Aremania Desak Kapolda Jatim Dicopot Jabatan

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengaku sudah menanyakan alasan mengapa pintu terkunci kepada pengelola Stadion Kanjuruhan.

Pengelola, menurut Erwin, menyerahkan kunci stadion kepada panitia pertandingan.

"Saya tanya ke pengelola Stadion Kanjuruhan, jawabannya 'Pak dalam setiap event kita berikan ke panitia kuncinya'. Siapa (ketua) panitianya? saudara Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC)," kata Erwin di Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).

Lalu, kata Erwin, Komdis bertanya kepada Abdul Haris terkait kewenangan pemegang kunci pintu masuk dan keluar stadin. Erwin mendapat jawaban bahwa kunci tersebut dipegang  steward atau security officer.

"Siapa yang pegang (kuncinya)? Steward atau Security Officer, saya tanya, jawabannya 'oh saya buka' tapi faktanya tidak terbuka pintunya, kenapa tidak dibuka? nah ini suatu kelalaian," katanya.

Saat itu, kata Erwin, desak-desakan penonton terjadi di tribune bagian selatan pada pintu 11-13.

"Nah terjadi penumpukan masal, terlihat video beredar, bagaimana orang minta tolong tetapi pintu tidak terbuka," katanya.

Kelalaian itu menjadi salah satu faktor Komdis menjatuhkan sanksi keapda Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC. 

Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dengan tidak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan bahwa seharusnya pintu tribune dibuka saat 10 menit pertandingan sebelum berakhir. Namun, kondisi yang ada terkadang membuat panitia pelaksana memiliki pertimbangan lain.

"Kadang-kadang panpel juga lihat situasi, (dikhawatirkan) penonton di luar bisa nyerbu ke dalam, pertimbangan itu, sehingga disamakan saat pluit akhir kurang dua menit baru dibuka," katanya.

Baca juga: AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Apresiasi untuk Kapolri

Tetapi, peristiwa yang ada akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Sebab, dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan untuk memberhentikan liga hingga ada format baru terkait pelaksanaan kompetisi dan pengamanan dalam pertandingan.

"Ke depan titik kumpul dan evakuasi harus lancar, ada perhitungan teknis, nanti menjadi perkap pedoman dengan format baru," katanya.

Sebanyak 131 orang disebut meninggal dalam kericuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Korban meninggal kebanyakan karena kekurangan oksigen dan berdesak-desakan setelah gas air mata ditembakan ke arah tribune. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com