Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil investigasi Komdis PSSI dan Hukuman bagi Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 19:46 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Arema FC buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, tragedi yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya itu menewaskan 125 orang dan ratusan orang lainnya luka-luka.

Hasil investigasi PSSI

Juru Bicara Komdis PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, PSSI telah membentuk tim investigasi yang telah bekerja sejak Minggu (2/10/2022).

Riyadh menjelaskan, tim investigasi PSSI telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Aremania, panitia pelaksana (Panpel), dan warga.

Berdasarkan hasil investigasi, Riyadh mengungkapkan, semua proses sebelum pertandingan berjalan lancar sehingga laga Arema FC vs Persebaya bisa digelar pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup Usai Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI: Pintu yang Seharusnya Terbuka Malah Tertutup

Begitu juga saat pertandingan dimulai, Riyadh menambahkan, laga berjalan aman hingga babak kedua berakhir.

"Pada saat menit pertama sampai 45, dan menit selanjutnya sampai menit 90 berjalan dengan aman, tidak ada kegiatan di luar LOTG (Lawa of the Game atau aturan permainan), yang berarti semuanya berjalan sesuai aturan," kata Riyadh, di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dia melanjutkan, situasi mulai berubah ketika terdapat supporter yang turun ke lapangan dari arah tribun timur Stadion Kanjuruhan.

Riyadh menuturkan, para supporter itu mengaku hendak memberi semangat kepada para pemain Arema FC usai kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

"Ini beberapa supporter turun yang kita wawancara ada sebagian bicara mau mengucapkan selamat, tapi kita tidak tahu isinya," ungkapnya.

Baca juga: Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Terlibat dalam Sepak Bola

Meski begitu, Riyadh menekankan, turunnya para pendukung Arema FC ke lapangan tetaplah pelanggaran aturan.

Di sisi lain, Steward atau penanggung jawab keamanan stadion dianggap terlambat menghalau para supporter yang hendak turun ke lapangan.

Senada dengan Riyadh, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan, menurut hasil investigasi, pihaknya juga menemukan unsur kelalaian dari Panpel, badan pelaksana, serta Steward yang bertugas.

"Ada juga kesalahan Ketua Panitia Pelaksana, person dari pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan, dari Security Officer atau Steward di dalam kepanitiaan ini," jelasnya.

Sanksi bagi Arema FC

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah hukuman bagi Arema FC, yakni:

Baca juga: Kompolnas Sebut Polres Malang Sudah Meminta Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Digelar Sore

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com