Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Terlibat dalam Sepak Bola

Kompas.com - 04/10/2022, 18:26 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Komite Disiplin atau Komdis PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada pihak Arema FC.

Selain menghukum Arema FC dengan denda Rp 250 juta dan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris juga dihukum tak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Hal itu buntut dari peristiwa kelam usai pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Alfiansyah, Bocah yang Jadi Yatim Piatu Usai Tragedi Kanjuruhan Dapat Beasiswa dari Polri, Dijadikan Anak Asuh Polresta Malang

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, PSSI telah membentuk tim investigasi yang telah bekerja sejak Minggu (2/10/2022).

Kegiatan yang sudah dilakukan seperti meminta keterangan kepada panitia pelaksana, Aremania dan masyarakat secara acak.

Dia menjelaskan dalam prapertandingan, semua proses surat-menyurat berjalan lancar. Sehingga adanya rekomendasi pelaksanaan pertandingan pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...

Kemudian, pertandingan selama 90 menit berjalan dengan aman.

"Pada saat menit pertama sampai 45, menit selanjutnya sampai 90 berjalan dengan aman, tidak ada kegiatan di luar LOTG yang berarti semuanya berjalan sesuai aturan," kata Riyadh di salah satu hotel, Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).

Baca juga: PSSI Beberkan Alasan Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Dibuka Seluruhnya


Halaman:


Terkini Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com