Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Mukid Mencari Sahabat di Tengah Kepungan Gas Air Mata

Kompas.com - 03/10/2022, 22:31 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Abdul Mukid (22) tak menyangka bakal kehilangan sahabat dekatnya Faiqotul Hikmah (22) dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Meninggalnya korban tentu telah menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga dan kerabat, tak terkecuali Mukid.

Mukid dihantui rasa kecewa lantaran tak bisa menemani Faiq nonton pertandingan tim kesayangannya Arema FC karena tak bisa masuk ke dalam stadion.

Baca juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Warga Jember ini bercerita saat hendak berangkat ke Malang, dirinya menjemput Faiq dengan mengendari sepeda motor.

Lantas keduanya berboncengan dan berangkat berbarengan dengan suporter Arema FC yang lain.

Terdapat 14 sepeda motor rombongan yang berangkat dari Jember.

Namun, sesampainya di lokasi, Mukid terkendala tiket masuk sehingga tak bisa menemani Faiq menonton pertandingan di dalam stadion.

Selama pertandingan berlangsung, dia hanya bisa menonton laga dari luar stadion.

Sedangkan Faiq dan tiga orang temannya bisa masuk.

Saat pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya 2-3, suasana pun mulai memanas.

Terabas gas air mata

Mukid akhirnya nekat mencari tiket di calo untuk bisa masuk ke dalam stadion.

Tidak lama setelah dia masuk, situasi dalam stadion sudah ricuh tidak terkendali.

Namun, dia tidak peduli sehingga terus mencari keberadaan sahabatnya di tengah kericuhan.

Dia pun nekat menerabas kerusuhan di tengah kepungan gas air mata yang memedihkan mata dan menyesakkan napas.

"1,5 jam baru ketemu, sekitar pukul 23.30 WIB," ujar dia dikutip dari TribunJatim.com, Minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com