Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Perintahkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan? Begini Jawaban Polri

Kompas.com - 03/10/2022, 18:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) menjadi sorotan masyarakat dunia.

125 orang dinyatakan meninggal, sedangkan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Banyak pihak menyebut gas air mata yang ditembakkan polisi menjadi penyebab utama jatuhnya banyak korban jiwa dalam tragedi tersebut.

Lantas, siapa yang memerintahkan polisi pengamanan di stadion menembakkan gas air mata?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Dia mengaku, Polri pun telah memeriksa 18 anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, hingga anggota, yang ditugaskan mengamankan pertandingan malam itu.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan, itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru," kata Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

"Asas kehati-hatian, ketelitian, kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim (investigasi) ini," imbuhnya.

Terkait larangan dari FIFA terhadap penggunaan gas air mata oleh tim pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion, Dedi mengatakan, hal itu juga menjadi materi audit internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur, demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian dari materi yang diaudit oleh tim," ujar Dedi.

Baca juga: Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

"Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantinya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya," pungkasnya.

Pernyataan Kapolri

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia berjanji, pengusutan yang dilakukan nantinya akan mengupas perihal proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.

"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit, di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).

Hasil investigasi yang dilakukan Polri nantinya, kata Sigit, diharapkan dapat menjelaskan penyebab peristiwa tersebut sekaligus mengadili pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Komnas HAM Cium Indikasi Aparat Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan

Untuk melaksanakan investigasi, dia mengungkapkan, Polri telah membentuk tim yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam, Inafis, Puslabfor, serta lainnya.

Terkait penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian yang diduga menjadi penyebab jatuhnya banyak korban, Sigit berjanji akan mengusut prosedur yang dilakukan jajarannya saat mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Tim (investigasi) akan mendalami SOP dan tahapan yang dilakukan oleh satgas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com