KOMPAS.com - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), mengakibatkan 125 nyawa melayang.
Peristiwa kelam itu terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Mayoritas korban jiwa adalah suporter, sedangkan dua lainnya ialah anggota kepolisian.
Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, 127 Orang Meninggal Dunia
Menyoal tragedi Kanjuruhan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak polisi untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Di samping itu, IPW juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menganalisis sistem pengamanan yang dilakukan oleh personel kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Kericuhan bermula saat suporter Arema FC turun ke lapangan untuk meluapkan kekecewaan kepada pemain dan ofisial Arema FC atas kekalahan terhadap Persebaya.
Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Sebut Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
Masuknya suporter ke lapangan, terang Sugeng, tak bisa dikendalikan oleh pihak keamanan.
"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," ucapnya.
Tembakan gas air mata itu membuat banyak penonton sulit bernapas dan pingsan. Akibatnya, banyak korban terinjak-injak oleh suporter lainnya.
"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola, sesuai aturan FIFA, dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ungkapnya.
Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.