PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jambon menangkap komplotan pengutil susu instan yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Komplotan pengutil itu ditangkap setelah aksi mereka mencuri susu instan terekam kamera CCTV di Toko Maharani, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Jambon, AKP Nanang Budianto menyatakan, komplotan pengutil susu instan berjumlah empat orang, yakni berinisial JL, IS ,MR dan IW.
“Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki laki dengan usia masih tergolong muda. Empat terduga pelaku dua di antaranya warga Gresik dan sisanya warga Surabaya,” kata Nanang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Cerita Briptu Luhur Beri Pelatihan Seni Reog ke 15 Anak Tuna Netra di Ponorogo
Penangkapan komplotan pengutil susu instan itu bermual saat pemilik Toko Maharani, pada awal September, merasa dagangannya berupa susu instan seharga Rp 200.000 hilang. Padahal, susu instan itu belum laku, namun tiba-tiba hilang.
Pemilik toko akhirnya mengecek rekaman CCTV . Dari rekaman itu, pemilik toko mendapati bahwa susu instan dagangannya dicuri.
Baca juga: Melihat Sumur di Desa Semanding Ponorogo, Saksi Bisu Pelarian Tokoh PKI Muso
Menurut Nanang, komplotan pengutil susu instan itu menaiki mobil Daihatsu Xenia warna putih saat melakukan aksinya. Tak hanya itu, masing-masing pelaku memiliki peran agar aksi pencuriannya tidak diketahui pemilik toko.
“Jadi mereka masuk toko. Selanjutnya pria berinisial IS yang memiliki wajah ganteng mengecoh kasir dengan pura-pura membeli rokok dengan uang tunai Rp 100.000. Lantaran toko masih sepi, karyawan itu kerepotan mencari pengembalian uang dan harus menukar terlebih dahulu," jelas Nanang.
Sementara, satu pria lainnya berperan sebagai sopir yang menunggu di dalam mobil. Sedangkan, dua pelaku perempuan berpakaian gamis memasukkan susu instan itu ke dalam bajunya. Susu instan yang dicuri lalu dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil.
Merasa aksinya tak ketahuan, komplotan itu kembali menyambangi toko yang sama pada Senin (26/9/2022). Pemilik yang mengenali komplotan itu langsung menghubungi polisi untuk menangkapnya. Namun, saat digerebek, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.