Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pria di Kediri Bunuh Istri Temannya karena Ditolak Berhubungan Badan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/09/2022, 19:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Trimo Sasmito (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap Polres Kediri lantaran membunuh MDW (24), perempuan yang merupakan kerabat sekaligus tetangganya.

Setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa motif pembunuhan tersebut adalah korban menolak diajak berhubungan badan dengan pelaku.

Selengkapnya, dirangkum dari regional.kompas.com, Jumat (30/9/2022), berikut adalah fakta-faktanya.

1. Pelaku adalah teman suami korban

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, Ipda Dobi Hariyandri, mengungkap peristiwa itu terjadi pada pertengahan Agustus 2022. 

Baca juga: Kronologi Perempuan di Kediri Dibunuh Teman Suami karena Tolak Berhubungan Badan

Adapun pelaku adalah teman suami korban sekaligus tetangganya sehingga pelaku mengenal baik suami maupun keluarga korban.

"Masih keluarga, tapi keluarga jauh. Karena itu mungkin sama suami korban bisa jadi juga berteman," kata Dobi.

2. Korban diajak ke rumah orang pintar

Peristiwa nahas ini bermula saat pelaku menjemput korban menggunakan motor. 

Saat itu, pelaku hendak mengajak korban untuk konsultasi ke rumah orang pintar di desanya.

"Ke rumah orang pintar karena mereka sedang ada masalah keluarga," ujarnya.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menghentikan motornya di area persawahan.

Baca juga: Perempuan di Kediri Tewas Dibunuh Kerabatnya Usai Menolak Berhubungan Badan

Kemudian, pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun korban pun menolaknya.

3. Korban dicekik hingga tewas

Tak terima dengan penolakan korban, pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

"Itu awalnya tujuannya diajak berhubungan badan, tapi korban menolak. Karena menolak itu akhirnya terjadilah proses pembunuhan tersebut," lanjut Dobi.

Setelah melakukan pembunuhan, korban ditinggalkan di sungai pinggiran Desa Karangrejo dan ditemukan oleh pencari rumput beberapa hari kemudian, tepatnya pada 22 Agustus 2022.

4. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara 

Dobi mengatakan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi yang dilakukan di sungai yang menjadi lokasi pembunuhan itu pada Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Bocah Kelas 3 SD Asal Kediri Tewas Tenggelam Saat Bermain di Sungai

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 20 adegan saat pembunuhan dilakukan.

Saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolres. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com