SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, Surabaya, dijemput petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian motor atau curanmor.
Sebab, polisi berinisial Aipda RS itu kenal dengan pelaku pencurian motor yang sedang ditangani Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji membenarkan bahwa ada anggotanya yang dijemput oleh petugas dari Polrestabes Surabaya. Menurutnya, polisi yang bertugas sebagai anggota provos Polsek Tambaksari itu dijemput oleh anggota Resmob Polrestabes Surabaya pada Kamis (29/9/2022) sore.
"Ya, betul ada anggota kami yang dijemput oleh pihak Resmob kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB," kata Ari saat dikonfirmasi melalui sambung telepon, Jumat (30/9/2022).
Ari tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus hukum yang melilit anggotanya. Sebab, kasus itu menjadi ranah Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
"Kemarin yang dijemput ke Polsek sekitar sore, cuma untuk dugaan kasusnya bisa langsung ke Reskrim Polrestabes. Kita enggak bisa terlalu dalam, hanya terkait penjemputannya saja. Terkait dugaan kasus hukumnya bisa langsung ke sana," kata dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, anggota Polsek Tambaksari itu diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencurian dengan pemberatan motor.
"Kami minta keterangan kapasitasnya sebagai saksi karena mengenal pelakunya. Bukan dijemput paksa itu, lebih kepada koordinasi dengan petugas Polsek. Karena, tugasnya di sana," kata Mirzal.
Mirzal menyebut, anggota Polsek Tambaksari itu dijemput dan dibawa ke rumah sakit karena mengetahui pelaku pencurian motor. Kini, anggota polisi itu telah dikembalikan lagi ke satuan tempatnya bertugas.
"Sudah kembali itu. Ya, kasus curat roda 2 itu," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.