GRESIK, KOMPAS.com - Ahmad Sholeh (43), warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencurian sapi.
Sholeh diduga mencuri sapi milik Mohammad Aman, warga Desa Raciwetan, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Jumat, 23 September 2022 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Ia nekat mencuri sapi meski sedang melanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama pada sapi.
Baca juga: Sebuah Rumah di Kedungpring Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungah, AKP Sujito mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (27/9/2022) malam setelah melalui proses penyelidikan.
"Tiga hari yang lalu pelaku sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek, Hari Selasa (27/9/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan," ujar Sujito saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Perahu Diduga Ditabrak Kapal, Seorang Nelayan Asal Lamongan Hilang di Perairan Gresik
Kejadian pencurian tersebut diketahui saat korban terbangun hendak melaksanakan shalat shubuh. Ketika hendak menuju kamar mandi yang berada di belakang rumah, korban kaget lantaran sapi betina miliknya sudah tidak ada di kandang.
Selain itu, pintu kandang dalam kondisi terbuka dengan kunci gembok dalam keadaan sudah rusak. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada jajaran kepolisian.
"Satu ekor sapi betina (yang dicuri), belum sampai dijual," ucap Sujito.
Saat kejadian, korban sempat mencari keberadaan sapi miliknya dengan dibantu warga, namun tidak berhasil menemukan sapi yang dicari. Pencarian oleh korban berlanjut hingga mendatangi sejumlah pasar hewan, tapi juga tidak berhasil menemukan sapi miliknya yang hilang.
"Sapi betina itu disembunyikan oleh pelaku di salah satu rumah kosong yang ada di Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah," kata Sujito.
Atas kejadian itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.