Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

Kompas.com - 29/09/2022, 16:09 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I (26) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko bangunan di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Tak hanya sekali, pelaku yang berasal dari Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, juga sempat mencuri di toko bangunan lainnya di wilayah hukum Polres Sumenep.

"Saat ini sudah kita amankan ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar 290 Butir Pil Koplo di Sumenep, Diduga Disuplai dari Situbondo

Widiarti menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan I terungkap saat salah satu korban bernama Zainal kehilangan sejumlah barang jualan di toko bangunan miliknya di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Selasa (14/6/2022).

Saat itu, Zainal mengaku kehilangan 50 tabung gas melon, 90 kaleng cat ukuran sedang, seperangkat alat bor, lampu LED 50 buah, dan sejumlah barang dagangan lainnya. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Kecewa, Puskesmas Saronggi Kosong Tak Ada Pegawai Saat Sidak

Zainal kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV.

"Tapi saat itu pelaku sudah terlebih dahulu kabur ke luar kota," kata Widiarti.

Selanjutnya, pada Rabu (28/9/2022), tim dari anggota Polres Sumenep mengetahui keberadaan I yang diduga sudah ada di Sumenep dan akan kembali kabur menuju Bali.

Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap dan menggeledah I di Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, I dibawa ke Mapolres Sumenep.

"Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com