Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tuntutan Penambang Pasir Diizinkan Pakai Mesin Sedot, Kapolres Lumajang: Tidak Diperbolehkan

Kompas.com - 29/09/2022, 09:05 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Melimpahnya sumber daya alam berupa pasir dan batu di Lumajang membuat banyak aktivitas pertambangan ilegal terjadi.

Tidak terkecuali aktivitas pertambangan yang menggunakan cara terlarang seperti memakai mesin sedot pasir.

Penggunaan mesin sedot pasir dilarang karena dinilai bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. Selain itu, pasir yang diambil menggunakan mesin sedot juga bisa menyebabkan kerusakan jalan.

Kondisi pasir yang masih basah saat dimuat ke truk membuat tonase kendaraan lebih berat. Tidak hanya itu, kucuran air dari kendaraan di sepanjang jalan juga menyebabkan aspal lebih cepat mengelupas.

Senin (26/9/2022), para penambang pasir menggunakan mesin sedot mendatangi Kantor Pemkab Lumajang dan meminta pemerintah melegalkan aktivitasnya.

Baca juga: Pengusaha Tambang di Lumajang Jadi Tersangka, Ini Kata Sekda soal SPK Perbaikan Jalan

Alasannya, jika tidak menggunakan mesin sedot, kuantitas pasir yang didapat tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan truk.

Selain itu, menurut para penambang, pasir yang ditambang secara manual sering kali ditolak oleh stockpile karena kualitasnya tidak sesuai.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pemerintah telah melarang menambang dengan mesin sedot.

Perihal desakan para penambang, Dewa mengatakan, alasan tersebut sengaja dibuat-buat untuk mempermudah kerja penambang.

"Teknis menambang, setau saya tidak ada yang memperbolehkan dengan mesin sedot, yang boleh itu manual atau pakai ekskavator," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Rabu (28/9/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com