Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tuntutan Penambang Pasir Diizinkan Pakai Mesin Sedot, Kapolres Lumajang: Tidak Diperbolehkan

Kompas.com - 29/09/2022, 09:05 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Melimpahnya sumber daya alam berupa pasir dan batu di Lumajang membuat banyak aktivitas pertambangan ilegal terjadi.

Tidak terkecuali aktivitas pertambangan yang menggunakan cara terlarang seperti memakai mesin sedot pasir.

Penggunaan mesin sedot pasir dilarang karena dinilai bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. Selain itu, pasir yang diambil menggunakan mesin sedot juga bisa menyebabkan kerusakan jalan.

Kondisi pasir yang masih basah saat dimuat ke truk membuat tonase kendaraan lebih berat. Tidak hanya itu, kucuran air dari kendaraan di sepanjang jalan juga menyebabkan aspal lebih cepat mengelupas.

Senin (26/9/2022), para penambang pasir menggunakan mesin sedot mendatangi Kantor Pemkab Lumajang dan meminta pemerintah melegalkan aktivitasnya.

Baca juga: Pengusaha Tambang di Lumajang Jadi Tersangka, Ini Kata Sekda soal SPK Perbaikan Jalan

Alasannya, jika tidak menggunakan mesin sedot, kuantitas pasir yang didapat tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan truk.

Selain itu, menurut para penambang, pasir yang ditambang secara manual sering kali ditolak oleh stockpile karena kualitasnya tidak sesuai.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pemerintah telah melarang menambang dengan mesin sedot.

Perihal desakan para penambang, Dewa mengatakan, alasan tersebut sengaja dibuat-buat untuk mempermudah kerja penambang.

"Teknis menambang, setau saya tidak ada yang memperbolehkan dengan mesin sedot, yang boleh itu manual atau pakai ekskavator," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Rabu (28/9/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com