Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 5 RTH di Madiun, Eks Plt Kadis LH Diperiksa

Kompas.com - 28/09/2022, 14:35 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Endang Setyowati.

Pensiunan pejabat eselon II Pemkab Madiun itu diperiksa selama empat jam terkait kasus dugaan korupsi pembangunan lima ruang terbuka hijau (RTH) senilai Rp 2 miliar pada 2019.

Baca juga: Pamit Cari Rumput, Kakek Asal Madiun Ditemukan Tewas di Sawah

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro menyatakan, Endang diperiksa penyidik Senin (26/9/2022) pagi.

"Dia kami periksa kapasitasnya sebagai pengguna anggaran pada proyek tersebut. Saat itu Endang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup selama delapan bulan," kata Purning yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/6/2022).

Selain menjabat sebagai pelaksana tugas Kadis LH, Endang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun saat itu.

Endang diperiksa karena menandantangani kontrak enam proyek ruang terbuka hijau. Kontrak itu terdiri empat proyek pembangunan RTH, satu kontrak perencanaan, dan pengawasan.

Purning menambahkan Endang memenuhi panggilan kejaksaan setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan. Endang diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Tak hanya Endang, jaksa sudah memeriksa pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Rencananya, jaksa memeriksa panitia tender lelang proyek tersebut.

"Nanti panitia lelang juga kami periksa," kata Purning.


Terkait keberadaan proyek tersebut, kata Purning, tim sudah turun ke lokasi. Hasilnya pekerjaan proyek itu ada, tetapi belum diketahui kualitas pekerjaannya.

Untuk mengetahui kualitas pekerjaan, jaksa membutuhkan keterangan ahli bangunan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mulai memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Madiun terkait kasus dugaan korupsi pembangunan lima ruang terbuka hijau senilai Rp 2 miliar yang dianggarkan di Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro mengatakan, sejumlah pejabat sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek lima RTH.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara

Purning mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah jaksa mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan lima RTH pada 2019.

Informasinya proyek itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com