MALANG, KOMPAS.com - Beberapa nelayan di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, beralih menggunakan perahu tradisional untuk melaut.
Hal itu terjadi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Setelah kebijakan itu, sejumlah nelayan kecil mengalami kerugian karena biaya operasional membengkak.
Kepala Desa Tambakrejo, Yonatan Saptoes mengatakan sejumlah nelayan yang mengganti kapalnya menjadi kapal tradisional itu mayoritas nelayan yang memiliki kapal kecil.
"Mayoritas nelayan yang memiliki kapal kecil itu. Karena bahan bakarnya kan menggunakan Pertalite atau Pertamax," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Polda Bengkulu Sita 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Diduga Dikirim dari Malang
Yonatan menjelaskan, para nelayan yang memakai perahu kecil merasa biaya operasional bertambah karena kenaikan harga BBM. Sementara ruang untuk menyimpan ikan yang mereka miliki tak kecil.
Sehingga, hasil tangkapan para nelayan tak sepadan dengan biaya operasional yang dikeluarkan.
"Apalagi selain harga BBM jenis Pertalite naik. Pertamina juga membatasi jumlah pembelian Pertalite dan tidak boleh menggunakan jeriken," tuturnya.
Yonnatan menyebut, nelayan kecil dalam sekali berlayar bisa menghabiskan 50 liter BBM per hari, dengan jarak tempuh hingga sekian mil ke laut lepas untuk mendapatkan tangkapan ikan.
"Oleh karena itu, saya berharap pemerintah bisa memberikan dispensasi kepada para nelayan ini. Paling tidak terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi," harapnya.