SURABAYA, KOMPAS.com- Sebanyak 63 calon jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci diduga karena tak ada petugas validasi dokumen International Certificate Vaccination (ICV) di Bandara Juanda.
Pihak biro travel Sabilina Tour pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Kita sudah laporkan ke Polda Jatim agar ini semua ditindaklanjuti," kata Ketua Rombongan Sabilina Tour Ach. Saifullah Syafii, Selasa (27/9/2022).
Syafii mengungkapkan, dalam kejadian ini pihaknya dan puluhan calon peserta umrah yang gagal berangkat adalah korban.
Sebab menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kelalaian petugas yang tak hadir untuk melakukan validasi.
Baca juga: 63 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas KKP, Biro Travel: Kita Ini Korban
Syafii pun meminta tiket baru untuk para calon jemaah umrah agar mereka bisa segera diberangkatkan.
"Karena kita jadi korban di sini, harusnya pihak bandara yang menyediakan tiket bagi kita, atau pihak KKP, Imigrasi, atau pihak maskapai. Karena kan kita korban. Kelalaian bukan disebabkan oleh kita, tapi kita yang menjadi korban," ujar dia.
Dia menjelaskan, kerugian mereka mencapai Rp 1,1 miliar jika tiket 63 jemaah dianggap hangus.
"Kalau tiket 63 jamaah itu dihitung hangus, maka kerugian kita Rp 1.134.000.000. Per orang itu Rp 18 juta," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 94 calon jemaah umrah gagal berangkat dan terlantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022).
Puluhan jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelengara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur Sofyan Arif mengatakan, dari 94 jamaah umrah tersebut, 31 di antaranya telah berangkat pada hari ini, Selasa (27/9/2022).
"Menurut informasi yang saya terima, 31 jemaah berangkat lewat jalur domestik. Mereka berangkat dari Surabaya ke Jakarta, kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya ke Jeddah, Mekkah," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyakit Legionellosis, Ini Langkah Dinkes Surabaya
Ia menjelaskan, gagalnya 63 jemaah umrah berangkat ke tanah suci ini lantaran tidak adanya petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara.
Ia menilai, 63 jamaah umrah yang gagal berangkat itu murni kelalaian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.
"Saat kasus kemarin, pihak KKP beralasan kekurangan personel, mereka stand by-nya di kantor. Tapi ditelepon juga tidak muncul mereka. Alasan mereka pihak Airlines dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) tidak melapor," ujar dia.
Sementara itu, pihak KKP membantah petugasnya tidak ada di bandara. Mereka mengaku tidak mendapatkan kabar dari pihak maskapai.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.