Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang di Lumajang Jadi Tersangka, Ini Kata Sekda soal SPK Perbaikan Jalan

Kompas.com - 28/09/2022, 09:35 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penetapan tersangka terhadap seorang pengusaha tambang pasir berinisial AR yang memperbaiki jalan tambang menuai protes dari kelompok sopir truk.

Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Lumajang, Senin (26/9/2022).

Demonstran menilai, tindakan AR memperbaiki jalan tambang telah mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. 

Dalam pelaksanaannya, polisi menemukan fakta lain bahwa AR melakukan aktivitas pertambangan hingga menjual pasir saat memperbaiki jalan tersebut.

Perbuatan AR itu dianggap sebagai pelanggaran karena melakukan pertambangan ilegal. AR tidak memiliki izin usaha pertambangan di lokasi itu.

Baca juga: Soal Pengusaha Tambang Jadi Tersangka karena Perbaiki Jalan, Ini Penjelasan Kapolres Lumajang

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, SPK yang diberikan Pemkab kepada pengusaha tambang untuk memperbaiki jalan tambang sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, jalan tambang itu memang dikelola langsung oleh masyarakat. Masyarakat yang dimaksud ialah para pengusaha tambang dan sopir angkutan material tambang.

"Sudah sesuai prosedur, kan memang itu diswakelola oleh masyarakat dan itu sudah sesuai kesepakatan," kata Agus di Kantor Pemkab Lumajang, Selasa (27/9/2022).

Perihal adanya penyalahgunaan SPK dengan melakukan aktivitas pertambangan hingga melakukan penjualan hasil tambang, Agus mengaku terkejut dan menyayangkan hal itu.

Menurut Agus, meski telah memberikan SPK, Pemkab Lumajang tetap melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan jalan tambang.

Namun, terbatasnya jumlah personel, menyebabkan pemerintah tidak bisa mengawasi penuh perbaikan jalan tambang selama sehari penuh.

"Kalau pengawasan tetap kita awasi, ya tapi kan tidak mungkin petugas kita 24 jam di sana," terangnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Pemkab Lumajang telah sepakat bahwa pembiayaan jalan tambang dilakukan oleh internal penambang pasir dan iuran sopir truk.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk di Lumajang Geruduk Pemkab, Minta Temannya Dibebaskan hingga Legalkan Pertambangan dengan Mesin Sedot

Thoriq menjelaskan, keberadaan jalan tambang ini untuk mencegah truk pasir bermuatan berat untuk melewati jalan kabupaten. 

"Kita juga bersepakat, truk pasir tidak lewat jalan kabupaten, ada beberapa jalan yang baru selesai di bangun, sudah mulai terlihat rusak retak dan bergelombang akibat dilewati truk pasir, bahkan sudah ada yang lubang," jelas Thoriq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com