Namun, terbatasnya jumlah personel, menyebabkan pemerintah tidak bisa mengawasi penuh perbaikan jalan tambang selama sehari penuh.
"Kalau pengawasan tetap kita awasi, ya tapi kan tidak mungkin petugas kita 24 jam di sana," terangnya.
Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Pemkab Lumajang telah sepakat bahwa pembiayaan jalan tambang dilakukan oleh internal penambang pasir dan iuran sopir truk.
Thoriq menjelaskan, keberadaan jalan tambang ini untuk mencegah truk pasir bermuatan berat untuk melewati jalan kabupaten.
"Kita juga bersepakat, truk pasir tidak lewat jalan kabupaten, ada beberapa jalan yang baru selesai di bangun, sudah mulai terlihat rusak retak dan bergelombang akibat dilewati truk pasir, bahkan sudah ada yang lubang," jelas Thoriq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.