Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang di Lumajang Jadi Tersangka, Ini Kata Sekda soal SPK Perbaikan Jalan

Kompas.com - 28/09/2022, 09:35 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penetapan tersangka terhadap seorang pengusaha tambang pasir berinisial AR yang memperbaiki jalan tambang menuai protes dari kelompok sopir truk.

Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Lumajang, Senin (26/9/2022).

Demonstran menilai, tindakan AR memperbaiki jalan tambang telah mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. 

Dalam pelaksanaannya, polisi menemukan fakta lain bahwa AR melakukan aktivitas pertambangan hingga menjual pasir saat memperbaiki jalan tersebut.

Perbuatan AR itu dianggap sebagai pelanggaran karena melakukan pertambangan ilegal. AR tidak memiliki izin usaha pertambangan di lokasi itu.

Baca juga: Soal Pengusaha Tambang Jadi Tersangka karena Perbaiki Jalan, Ini Penjelasan Kapolres Lumajang

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, SPK yang diberikan Pemkab kepada pengusaha tambang untuk memperbaiki jalan tambang sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, jalan tambang itu memang dikelola langsung oleh masyarakat. Masyarakat yang dimaksud ialah para pengusaha tambang dan sopir angkutan material tambang.

"Sudah sesuai prosedur, kan memang itu diswakelola oleh masyarakat dan itu sudah sesuai kesepakatan," kata Agus di Kantor Pemkab Lumajang, Selasa (27/9/2022).

Perihal adanya penyalahgunaan SPK dengan melakukan aktivitas pertambangan hingga melakukan penjualan hasil tambang, Agus mengaku terkejut dan menyayangkan hal itu.

Menurut Agus, meski telah memberikan SPK, Pemkab Lumajang tetap melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan jalan tambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com