Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang di Luar Jam Kunjungan, Kak Seto Gagal Bertemu Ibu yang Rawat Bayi di Rutan Perempuan Surabaya

Kompas.com - 27/09/2022, 06:11 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabar warga binaan berinisial AV yang memilih merawat bayinya di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya menarik perhatian pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto).

Kak Seto hendak menjenguk AV dan bayinya pada Sabtu (24/9/2022). Namun, Kak Seto terlambat datang ke Rutan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, sehingga gagal bertemu AV.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 27 September 2022 : Cerah Sepanjang Hari

Rutan Perempuan Surabaya membukan kunjungan langsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB setiap Sabtu. Namun, Kak Seto yang didampingi sejumlah pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur tiba di rutan pukul 17.30 WIB.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaa tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam keterangan resmi, Minggu (25/9/2022).

Menurut Zaeroji, standar operasional prosedur kunjungan di dalam rutan wajib ditegakkan agar keamanan dan ketertiban terjaga. Apalagi, rutan perempuan memiliki karakter berbeda dan perlu penanganan khusus.

Meski begitu, Zaeroji menegaskan, Kak Seto bisa mengunjungi AV dan bayinya sesuai jadwal kunjungan pada hari lain. Asalkan, AV bersedia dikunjungi.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," ucapnya.

AV (37), perempuan asal Kecamatan Wonokromo, Surabaya, harus membesarkan bayi laki-lakinya di balik jeruji besi Rumah Tahanan Perempuan di Kecamatan Porong Sidoarjo, selama tujuh bulan ke depan.

AV tidak bisa menitipkan anaknya kepada orangtua di rumah. Alasannya, orangtua AV sedang sakit.

Oleh karena itu, ia terpaksa merawat bayinya di Rutan Perempuan Surabaya sambil menjalani pembinaan.

AV melahirkan bayinya di Puskesmas Porong Sidoarjo, Rabu (21/9/2022). AV melahirkan melalui persalinan normal dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 3,0 kilogram dengan  panjang 50 centimeter.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya Rawat Bayinya di Tahanan

Sehari setelah melahirkan, AV dan bayinya langsung dibawa kembali ke Lapas Porong.

AV ditahan sejak 17 April 2022, karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. Dia pun divonis 12 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. AV dijadwal baru bisa bebas pada 17 April 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com