TRENGGALEK,KOMPAS.com – Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap 65 pemuda, yang diduga terlibat penyerangan terhadap warga.
Polisi juga menyita 114 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
Baca juga: Damkar Trenggalek Butuh 1 Jam Keluarkan Ular Berbisa di Balik Bodi Sepeda Motor
Penyerangan tersebut terjadi pada Minggu (25/09/2022) dini hari di ruas jalan Jarakan, kelurahan Karangsoko, Trenggalek.
Ketika itu, rombongan warga yang berjumlah ribuan melintas di Jalan Jarakan-Karangan.
Mereka hendak pulang setelah menghadiri kegiatan masyarakat di Kecamatan Karangan.
Di jalur tersebut, tiba-tiba ada kelompok orang tidak dikenal melakukan pelemparan dengan menggunakan batu ke arah rombongan.
"Saat melintas di wilayah Karangsoko, Kecamatan Trenggalek tiba-tiba rombongan dilempari batu dari arah gang," kata Kasi Humas Polres Trenggalek Iptu Suswanto di kawasan Polres Trenggalek, Minggu (25/09/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron
Akibat pelemparan batu tersebut, sebanyak delapan orang korban mengalami luka, dan menjalani perawatan medis.
Dari delapan orang korban lemparan, dua orang masih menjalani perawatan medis dan kondisinya semakin membaik, sedangkan enam korban sudah dinyatakan sehat karena mengalami luka ringan.
“Dua korban masih menjalani perawatan, dan kemungkinan sebentar lagi dipulangkan mengingat kondisinya semakin membaik,” ujar Iptu Suswanto.
Untuk mencegah benturan antarkelompok warga, polisi langsung melakukan tindakan sehingga suasana segera kondusif.
Kemudian dilakukan pengawalan hingga ke tempat tujuan dengan aman.
“Mengetahui ada kejadian tersebut, polisi yang bertugas bertindak cepat guna meredam aksi tersebut,” terang Iptu Suswanto.
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron
Sementara itu, polisi langsung mengejar dan menangkap terduga pelaku pelemparan batu.
Sebanyak 65 remaja yang diduga terlibat pelemparan batu tersebut ditangkap. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara bergantian.
“Kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku,” ujar Iptu Suswanto.
Atas kasus tersebut, polisi akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku yang terbukti melakukan penyerangan.
"Belum kami lakukan penetapan tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman dulu," ujar Iptu Suswanto.
Sedangkan 114 unit sepeda motor milik terduga pelaku diamankan di Mapolres Trenggalek. Sepeda motor yang sudah diketahui pemiliknya atau yang belum, diberi tanda guna proses penyelidikan.
"Kendaraan tersebut kami amankan di Mapolres Trenggalek," ujar Iptu Suswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.