PROBOLINGGO, KOMPAS.com-Polisi akhirnya menangkap penjambret seorang nenek warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Pelaku adalah DAP (28), warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dia ditangkap petugas kepolisian Polres Probolinggo Kota.
Kepala Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menerangkan, pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan lansia.
Baca juga: Perempuan di Trenggalek Jadi Korban Jambret hingga Jatuh dari Motor
"Pelaku mengincar perhiasan yang dikenakan korban. Ia melakukan penjambretan perhiasan berupa sebuah kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 gram milik korban J (70) warga Jl. Kencono Wungu, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada 20 Juni 2022 lalu sekitar jam 06.00 WIB di depan rumah korban saat sedang menyapu," jelas Jamal, Sabtu (24/09/22).
Jamal menjelaskan, kasus itu terungkap dan pelakunya ditangkap setelah salah satu saksi mengenalinya usai menjambretan pada Sabtu (17/9/2022), sekitar pukul 06.00 WIB di depan rumah korban S (57) warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Polisi kemudian mendatangi TKP dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, serta mengamankan bukti video CCTV belum lama ini.
Penjambretan di Jalan Letjen Suprapto tersebut tidak berhasil karena kalung yang sudah putus saat ditarik paksa masih menyangkut di baju korban.
Baca juga: Viral, Video Jambret Dihajar Warga hingga Babak Belur di Bangkalan
Korban yang kaget lalu berteriak maling hingga tersangka melarikan diri.
"Setiap melancarkan aksinya, pelaku membawa tongkat pemukul besi lipat," terang Jamal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.