Mahfud mengungkapkan, pemerintah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) mencapai Rp 1.000,7 triliun sejak tahun 2001.
Sedangkan dana otsus yang diterima di masa kepemimpinan Lukas Enembe diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," katanya.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (26/9/2022).
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.