MALANG, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, kasus dugaan korupsi yang saat ini menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah murni kasus hukum.
Menurutnya, persoalan itu bukan merupakan kasus politik.
"Saya tegaskan, kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik," kata Mahfud MD di Kota Malang, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir dari Antara.
Mahfud menjelaskan, pengungkapan awal dengan bukti yang ditetapkan oleh KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar tersebut dinilai telah cukup sebagai pintu masuk mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya.
Mahfud mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar.
"Untuk dugaan korupsinya banyak, ada Rp 566 miliar, kemudian Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata dia.
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah ke Kasino, Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi