Dedik menyebut, pelatih yang diutus ke rumahnya merupakan penanggung jawab perguruan silat di wilayah kuat.
Kecurigaan Dedik menguat setelah menginterogasi khusus pelatih tersebut. Akhirnya, pelatih itu mengaku mendapat informasi dari orang lain.
"Wong dia enggak ada di lokasi kejadian, kok bisa kamu berani ngomong kayak gini, dia jawab aku katanya si A, si B dan si C," kata dia.
Paman korban, juga sempat mengancam melaporkan perwakilan perguruan silat itu kepada polisi. Namun, pelatih itu mengaku hanya mendapat informasi dari orang lain.
"Kamu kalau enggak tahu kejadian jangan begitu, Itu anak saya koma, kalau cuma lari dan pingsan enggak akan kayak itu," kata Dedik.
Paman korban, Yusak (32), melihat keponakannya penuh memar di bagian wajah.
"Saya lihat sendiri waktu di RS, kalau orang meninggal itu biasa ya, ini enggak wajar wajah ponakan saya biru. Kayaknya juga ulu hatinya yang dipukul, padahal itu daerah rawan kok bisa pukul bagian itu," kata Yusak kepada Kompas.com.
Yusak juga kesal dengan penjelasan perwakilan perguruan silat yang memberi kabar ke kediaman keponakannya. Pria yang membawa kabar itu membawa nama instansi dinas yang fokus di bagian kepemudaan di Pemkab Sidoarjo.
"Saya enggak sukanya dia nyebut nama dinas, ini urusan nyawa keponakan saya," ujar dia.
Yusak menanggapi positif tindakan polisi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia akan fokus mengawal perkara itu hingga pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Kita akan kawal nanti di persidangan, jangan sampai ada yang berani menurunkan tuntutan dari pasal yang disangkakan kepolisian, kalau pun 15 tahun penjara itu masih bisa kembali lagi dengan keluarga, sedangkan kita nyawa Arif hilang dan tak mungkin kembali. Jadi 15 tahun ini sudah cukup kalau bisa jangan dikurangi lagi," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.