Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Tak Hadir di Persidangan, Penasihat Hukum MSA Protes

Kompas.com - 23/09/2022, 06:40 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penasihat hukum terdakwa kasus pencabulan santri, Mohamad Subchi Azal Tsani, Gede Pasek Suardika memprotes jaksa dan hakim dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencabulan, Kamis (22/9/2022).

Gede Pasek memprotes karena jaksa dan majelis hakim tak pernah menghadirkan saksi kunci kasus dugaan pencabulan tersebut.

Baca juga: MSA, Terdakwa Kasus Pencabulan, Hadir Pertama Kali dalam Sidang di PN Surabaya

"Saksi ini disebut dalam dakwaan, dan merupakan saksi yang mengetahui dugaan aksi pencabulan bahkan juga mengetahui motif dan bentuk rekayasa kasus ini," kata Gede usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.

Pihaknya berkepentingan menghadirkan saksi tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dan menimpa kliennya.

"Pada sidang hari ini sudah saya sampaikan keberatan itu, nanti akan saya sampaikan melalui surat resmi," jelasnya.

Gede Pasek merasa, ada rekayasan struktural dalam perkara itu. Sehingga, jaksa dan hakim sepakat tak menghadirkan saksi.

"Kita kecewa pada jaksa dan hakim, karena persidangan ini untuk mencari kebenaran material, namun masih ada saksi kunci yang tidak dihadirkan," ucapnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus membenarkan soal tidak hadirnya satu saksi yang dibawa jaksa dalam persidangan.

"Kita sudah panggil yang bersangkutan tapi yang bersangkutan menyampaikan tidak bersedia hadir dan mengundurkan diri," ujarnya.

Sidang kasus dugaan pencabulan yang dimulai sejak 18 Juli 2022 itu telah menghadirkan belasan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum maupun tim penasihat hukum.

Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban merupakan salah satu santri atau anak didik Moch Subchi Azal Tsani di pesantren.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Chat Mesra Korban pada Terdakwa Pencabulan Subchi

Subchi didakwa tiga pasal yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun.

Kemudian Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan Pasal 294 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com