Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Sekda Madiun: Tunggu Regulasinya

Kompas.com - 22/09/2022, 12:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Madiun menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penggunaan mobil listrik bagi pejabat daerah di kabupaten/kota.

Regulasi itu menjadi penting sebagai acuan pengadaaan mobil listrik bagi pejabat daerah di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Dari Madiun Pamit Kerja di Proyek, Sampai di Kulon Progo Pria Ini Malah Curi 13 HP

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022) menyatakan, Pemkab Madiun sudah merencanakan untuk pembelian mobil listrik sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Hanya saja, Pemkab Madiun membutuhkan regulasi yang jelas mengingat pengadaan kendaraan biasanya menggunakan ukuran volume ruang silinder mesin (CC). Sementara mobil listrik tidak menggunakan hal tersebut.

“Mikir-mikir sudah. Tetapi semuanya kan belum ada regulassinya. Regulasi yang kita jadikan pedoman itu terkait cc. Sekarang kan tidak cc lagi,” kata Tontro.

Baca juga: Monumen Kresek, Sejarah Pemberontakan PKI Madiun 1948

Tontro memastikan Pemkab Madiun akan mengadakan mobil listrik bila aturan mewajibkan pejabat tertentu untuk menggunakan mobil listrik.

Kendati demikian, pedoman pengadaan mobil listrik harus ada agar tidak mengalami persoalan.

Menyoal keberadaan mobil listrik bagi pejabat Pemkab Madiun sudah cocok dengan topografi daerah yang bergunung-gunung, Tontro menyatakan, pengadaan mobil listrik bagi pejabat sejatinya untuk memberikan contoh kepada masyarakat mengantisipasi lonjakan harga BBM.

“Sebetulnya bukan masalah pas atau tidak. Hanya memberikan contoh bagi masyarakat bahwa perlu segera pengalihan mobilitas dari bahan bakar minyak ke mobil listrik. Biar masyarakat tahu ke depannya kalau BBM naik maka ada kendaraan alternatif yang tidak memerlukan BBM,” kata Tontro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com