Pada penerapan KTP Digital di Kota Surabaya, Agus menjelaskan, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.
Kemudian, melakukan pengisian data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan nomor handphone. Setelah itu, warga akan masuk pada tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan KTP-el.
"Setelah semua data telah sesuai, warga akan masuk pada tahapan scan QR Code, yang dapat diperoleh di 31 kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Pada tahapan tersebut, perangkat pemohon akan diawetkan dengan petugas, guna pencocokan data. Jika proses ini berhasil, maka pemohon akan melakukan aktivasi akun yang dikirimkan melalui e-mail," ujar dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2022 : Pagi Cerah, Siang Cerah Berawan
Sebab, menurutnya, pada tahapan awal penerapan KTP Digital memang terdapat prosedur panjang.
Namun, para petugas juga akan memandu masyarakat dalam proses pengurusan KTP Digital.
Karena KTP Digital hadir untuk memudahkan aktivitas dan keperluan masyarakat dalam memanfaatkan akses pelayanan publik.
"Karena ada banyak keunggulan KTP Digital. Di antaranya, warga tidak akan lupa membawa dokumen digital karena tersimpan melalui gawai atau handphone. Dengan KTP Digital, warga cukup melakukan proses QR Code yang terintegrasi dengan data Kemendagri RI," kata dia.
Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Pintu Air Wonokromo Surabaya
Sedangkan bagi warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan pada KTP-el, pihaknya menganjurkan untuk memanfaatkan KTP Digital.
"Bisa menggunakan KTP Digital. Kalau ada cetak ulang karena hilang atau rusak, petugas kecamatan akan mengarahkan untuk memanfaatkan KTP Digital," ujar dia.
Di sisi lain, masyarakat dianjurkan memperbaharui data kependudukan agar mempermudah mengakses pelayanan publik. Dalam hal proses pembaruan data, dilakukan melalui Klampid New Generation (KNG) melalui Google Play Store.