Namun, Manajamen Persebaya perlu melaporkan kasus itu ke polisi.
"Sampai saat ini, pihak Persebaya belum membuat laporan resmi ke kami. Namun kami sudah mengetahui dari beberapa unggahan media sosial," kata Mirzal Maulana, Rabu (21/9/2022).
Ia menyatakan, Polrestabes Surabaya akan memproses kasus penjarahan tersebut jika manajemen Persebaya ingin menempuh jalur hukum.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Jamin Persebaya Ganti Rugi Kerusakan Stadion Gelora Delta Sidoarjo
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Manajemen Persebaya.
"Kami tunggu, jika manajemen Persebaya mau melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di store Persebaya yang berada di Sutos," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.