Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Pemuda Madiun Dikontak Sosok Bjorka dan Dikirimi Uang Dollar AS hingga Terkena Pasal UU ITE

Kompas.com - 20/09/2022, 06:30 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditetapkan tersangka lantaran terlibat sebagai penyedia ruang untuk melancarkan aksi hacker Bjorka.

Agung bercerita, dirinya mengenal sosok Bjorka setelah bergabung dalam grup privat yang diduga milik Bjorka di Telegram pada awal September 2022.

Lantaran tertarik dengan unggahan Bjorka, Agung akhirnya membuat channel khusus di Telegram  dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022).

Channel itu mengunggah tiga kali unggahan yang disampaikan Bjorka di media sosial.

Kemudian, Agung mengunggah ulang unggahan Bjorka pada 8 sampai 10 September.

Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin

Dikontak Bjorka

Namun, Agung kaget tiba-tiba dirinya menerima pesan di grup privat dalam bahasa Inggris.

Pesan dari sosok yang diduga Bjorka itu awalnya menanyakan pemilik channel Bjokarnism.

Tanpa pikir panjang, Agung yang kesehariannya bekerja sebagai penjual es teh itu langsung merespons pesan Bjorka.

Agung yang tak lancar berbahasa Inggris pun menggunakan aplikasi Google Translate untuk bisa berkomunikasi.

“Saya langsung gerak cepat chat ke dia dengan bahasa Inggris dengan menggunakan aplikasi Google Translate. Saya katakan kalau channel itu saya yang pegang,” kata Agung, Sabtu dikutip dari Kompas.com.

Lantas, dalam unggahan itu, Bjorka akan membeli channel tersebut dengan harga 100 dollar Amerika Serikat.

Setelah disepakati, sosok Bjorka meminta Agung memberikan dompet elektronik untuk melakukan pembayaran dalam bentuk bitcoin.

Bjorka dari luar negeri

Agung menduga sosok Bjorka berbasis di luar negeri.

Sebab, transaksi Bjorka dan dirinya menggunakan dollar AS.

Menurut Agung, orang Indonesia jarang bertransaksi dengan bitcoin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com