SURABAYA, KOMPAS.com - Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM di Bangkalan tercatat 83.195 jiwa.
Dinas Sosial Bangkalan telah memasukkan data warga Bangkalan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 220.825 keluarga.
Baca juga: Tak Dapat BLT BBM, Banyak Warga Banyumas Mengadu ke Dinsos
Sedangkan yang mendapatkan BLT BBM baru mendapatkan 83.195 keluarga, artinya masih banyak yang belum menerima.
"Yang ada 83.195 keluarga ini tinggal dikurangi dengan data DTKS yang sudah ada (220,825)," ujar Kepala Dinas Sosial Bangkalan Wibagio Suharta, Jumat (17/9/2022).
Dia berharap ada tambahan kuota untuk warga Bangkalan mendapatkan jatah bansos, karena sebanyak 137,630 keluarga belum pernah mendapatkan jatah bansos apapun.
"Kami berharap ada tambahan kuota penerima BLT BBM untuk Kabupaten Bangkalan, mengingat masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang sudah masuk dalam DTKS, namun belum mendapatkan Bansos apapun," pinta dia.
Baca juga: Tak Terdata BLT BBM, Polisi Sambangi Warga Pulau Terpencil
Wibagio mengatakan, penerima bantuan BLT BBM bersumber dari DTKS.
KPM penerima BLT BBM juga tidak berstatus sebagai ASN/Anggota TNI/POLRI. Nama yang mewakili dalam KK penerima harus memiliki NIK yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"KPM penerima BLT BBM merupakan KPM penerima Program Sembako, Program PKH ataupun Program PKH non penerima bansos sembako," kata dia.
Bagio menyebutkan selama proses pencairan dirinya sudah kerap melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Bantuan dari pemerintah ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga bahan bakar minyak.
Kepala PT Pos Area Bangkalan Mujibur Rachman menjelaskan data yang ia miliki, ada 83.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Bangkalan yang berhak menjadi penerima Bansos BLT BBM.
"Alokasinya 83.195 KPM. Saat ini sudah berjalan terdistribusi hingga siang ini mencapai 66,52 persen atau 55,354 kpm yang sudah menerima," kata Mujibur kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat.
Mujibur menjelaskan, pihak pos hanya sebagai instansi penyalur sehingga tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana prosesnya.
"Kalau terkait data, apakah itu basis DTKS. Terkait data, kami enggak bisa menjawab karena sifatnya given dari Kementerian sosial. Kami hanya menyalurkan saja," terang dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.