Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.
Baca juga: Ponsel Tersangka Kasus Bjorka Disebut Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Uang Rp 5 Juta
Sementara itu, Zani Dwi Harsanto, teman kerja MAH mengungkapkan sebelum diamankan polisi, ponsel yang digunakan rekannya sempat bermasalah.
MAH saat itu sempat mengeluh kepada dirinya jika aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel Xiaomi Redmi 10 miliknya sering menutup sendiri.
"WA-nya itu sering kembali-kembali sendiri, dia mengira apa hapenya di-hack," kata Zani, Jumat (16/9/2022).
Setelah itu ia memutuskan untuk mengganti nomor WhatsApp-nya dan kembali normal.
"Itu sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Zani.
Baca juga: Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka, Sebelumnya Mengeluh Ponselnya Diretas
Ia mengatakan MAH sehari hari bekeja jualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Selama sehari, ia berjualan selama 6 jam. MAH ditangkap saat berjualan es pada Rabu (14/9/2022).
"Saya tahunya ditelepon orang lain yang berjualan di depan lapak," jelasnya.
Zani sendiri kaget dengan penangkapan tersebut dan tidak percaya temannya tersebut terlibat kasus peretasan.
"Orangnya baik, tidak neko-neko. Kalau belum kenal ya pendiam tapi kalau sudah kenal ya banyak ngomongnya," kata Zani.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.