KOMPAS.com - MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
MAH sebelumnya diamankan aparat kepolisian di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Setelah dua hari ditahan, MAH diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi pada Jumat (16/9/2022) pagi,
MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram Bjorkanism.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Asal Madiun Menghilang, Tinggalkan Rumah Seorang Diri
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana pada Jumat (16/9/2022).
Dia menuturkan bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Ade, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul "Stop Being Idiot".
Lalu, MAH menggunggah konten pada tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the presiden of Indonesia.
Baca juga: Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Apa Perannya?
Ia juga mengunggah konten dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon pada 10 September 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.