KOMPAS.com - Ada satu nama yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan Bjorka.
MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga membantu Bjorka membuat akun Telegram.
Kabar penetapan MAH sebagai tersangka disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: Bingung Anaknya Disebut Bantu Hacker Bjorka, Ayah: Tadi Bebas Kok Sekarang Jadi Tersangka?
Ade mengatakan, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal atau akun Telegram bernama "Bjorkanism".
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap MAH, ia mengunggah tiga materi pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022.
Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipulangkan, Tersangka Kasus Bjorka Tak Diketahui Keberadaannya oleh Keluarga
Pada 8 September 2022, MAH mengunggah tulisan "Stop being idiot". Satu hari kemudian, ia memublikasikan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Adapun tanggal 10 September 2022, ia menyebarkan tulisan "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon".
“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ungkapnya.
Ade menuturkan, Tim Khusus (Timsus) telah menyita sejumlah barang bukti milik MAH, berupa sebuah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu KTP atas nama tersangka.
Baca juga: Ponsel Tersangka Kasus Bjorka Disebut Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Uang Rp 5 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.