LUMAJANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifudin bertemu dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Abdul Halim Iskandar.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPC Jombang itu dalam rangka mempertanyakan surat pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Baca juga: Soal Dukungan agar Ketua DPRD Lumajang Batalkan Pengunduran Diri, Akademisi: Menjerumuskan
Pantauan Kompas.com, pertemuan keduanya berlangsung sekitar dua jam. Selain Halim, tampak Sekretaris DPW PKB Anik Maslachah dalam pertemuan terbatas itu.
Usai pertemuan, Halim membeberkan hasil pertemuannya dengan Anang. Menurutnya, semua hal tentang surat permohonan pengunduran diri Anang sudah diceritakan secara detail dan obyektif.
"Dia melaporkan secara formal sebagai ketua DPC yang mendapat tugas sebagai ketua DPRD, semua fakta dan data yang terjadi sudah disampaikan," kata Halim di Graha Gusdur Jombang, Jumat (16/9/2022).
Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menuturkan, hasil tabayun dengan Anang akan dibawa ke dalam rapat DPW PKB Jatim sebelum mengeluarkan rekomendasi ke DPP PKB.
Menurutnya, maksimal dua hari ke depan, proses pendalaman di DPW akan rampung dan segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi kepada DPP.
"Laporan dan usulan akan kita lakukan pendalaman di DPW, paling lama dua hari lagi nanti rekomendasi kepada DPP sudah terkirim," tutur Halim.
"Usulan DPC ini kan telaah lokal Lumajang, DPW ini nanti lebih makro sedikit level provinsi, sedangkan telaah DPP pertimbangannya lebih besar lagi skala Nasional, bisa jadi rekomendasi kita sama dengan DPC, bisa jadi berbeda," imbuhnya.
Baca juga: Kades Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lumajang Tolak Pengunduran Diri Anang
Perihal dukungan yang terus mengalir agar Anang tidak jadi mengundurkan diri, menurut Halim, hal itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Meski begitu, Halim menegaskan, Anang sebagai petugas partai harus tegak lurus dengan keputusan PKB.
"Satu yang jadi catatan saya tadi kepada Anang, apapun yang menjadi keputusan partai harus diikuti, sebagai kader partai dan ketua DPC Anang harus tegak lurus dengan keputusan partai," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.