MADIUN, KOMPAS.com- MAH (21), pemuda yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur karena diduga terlibat dalam peretasan data hacker Bjorka, ditetapkan sebagai tersangka.
Mabes Polri menyebutkan, MAH berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Polisi juga menjelaskan MAH tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Baca juga: Bos Sebut Ponsel Pemuda Diduga Bjorka di Madiun Diretas Sepekan Sebelum Ditangkap
Pada Jumat (16/9/2022), MAH dipulangkan ke rumahnya di Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata sang ibu, Prihatin saat ditemui, Jumat.
Prihatin tidak percaya anaknya terlibat dalam kasus peretasan data. Sebab selama ini putranya tidak memiliki komputer dan bekerja sebagai penjual es.
Baca juga: Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka Akhirnya Dipulangkan
Sepekan sebelum penangkapan, MAH mengeluhkan ponselnya yang diretas.
Keluhan itu dia sampaikan pada bos tempat MAH bekerja yakni Zani Dwi Hastanto.
"Dia mengeluh ponselnya di-hack. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu," katanya.
Bahkan menurutnya, MAH terpaksa meminjam ponsel saudaranya untuk menghubungi Zani.
Sebab, saat hendak dipakai, tiba-tiba aplikasi WhatsApp MAH disebut keluar dengan sendirinya.
Baca juga: Orangtua Pemuda Diduga Hacker Bjorka di Madiun: Kami di Rumah Tidak Punya Komputer...
Melansir pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022).
Kini dia ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahannya.
"(MAH) Berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.
Motifnya, kata Ade, membantu Bjorka terkenal dan mendapatkan uang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muchlis Al Alawi | Editor: Krisiandi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.