Ia membeberkan, MAH tidak memiliki komputer di rumah.
“Komputer saja tidak punya. Mau makan sehari-hari saja repot,” ungkapnya, Kamis.
Prihatin mengakui bahwa putranya mempunyai ponsel.
Meski demikian, Prihatin berkeyakinan bahwa anaknya tak memiliki kemampuan seperti yang dituduhkan, yakni membobol data pemerintah.
"Ya kaget. Wong MAH itu tidak pernah bicara. Kayak tertutup. Karena tidak mau merepotkan orangtua,” tuturnya.
Oleh karena itu, Prihatin berharap agar polisi segera membebaskan anaknya.
“Harapan saya (MAH) cepat pulang. Urusan cepat selesai dan kelar serta bisa berkumpul dengan keluarga lagi,” jelasnya.
Baca juga: Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka, Sehari-hari Menjual Es
Terkait penangkapan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan penjelasan.
Dedi mengungkapkan, Tim Khusus perlindungan kebocoran data pemerintah masih mendalami dugaan peran maupun keterlibatan MAH.
"Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan)," terangnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, Tim Khusus melibatkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tim, terangnya, sudah bekerja terkait pencegahan kebocoran data pemerintah.
"Timsus sudah bekerja. Apa yang dilakukan akan disampaikan lebih lanjut oleh Timsus," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Krisiandi), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.