SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang rencana penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menggunakan gawai.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, selama proses sosialiasi sejak Senin (11/9/2022) hingga Rabu (14/9/2022), sebanyak 76 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera petugas ETLE mobil.
Baca juga: Surabaya Mulai Terapkan ETLE Mobile, Pekan Ini Sosialisasi
"Hari ini bisa lebih banyak dan bisa lebih berkurang. Intinya tidak ada target harus sedikit atau banyak, tidak ada," kata Arif kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Dari 76 kasus pelanggaran yang terekam kamera ETLE, tercatat 47 adalah kendaraan roda dua, lalu, 29 pengendara roda empat.
Adapun jenis pelanggarannya, yakni tidak menggunakan helm sebanyak 34 dan tak mematuhi rambu dan marka sebanyak 42 pelanggar.
Dengan ETLE mobile ini, petugas tak perlu lagi kejar-kejaran dengan pelanggar lalu lintas.
Sebab, jika polisi mendapati ada pelanggaran di jalan raya, polisi yang bertugas secara diam-diam atau tak kasat mata, akan mengambil foto para pengendara yang melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas. Surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Namun, karena sifatnya masih sosialisasi, para pelanggar hanya menerima surat konfirmasi berupa sosialisasi bahwa mereka telah melanggar aturan berkendara.
"Ketika mendapati pelanggaran, maka kita capture, kita proses menjadi surat konfirmasi, kita kirimkan pelanggaran. Di surat konfirmasi itu ada tulisan sosialisasi. Sehingga tidak diteruskan menjadi komponen blokir, atau tidak dijadikan tilang. Jadi hanya cukup sosialisasi atau pemberitahuan," ujar dia.
Rencananya, pada Kamis (22/9/2022), Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meresmikan program ETLE Mobile di Surabaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.