PONOROGO, KOMPAS.com - Polres Ponorogo membuka hotline (saluran khusus) untuk penanganan kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak.
Layanan khusus itu dibuka setelah kasus penganiayaan yang berujung tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor berinisial AM.
Baca juga: Di Balik Hilangnya Nyawa Santri Pondok Gontor...
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, saluran telepon khusus itu terbuka bagi anak dan perempuan korban kekerasan.
"Jadi saluran hotline yang kami buka berada di nomor handphone 085336468100. Nomor ini berlaku bagi siapa pun kapan pun apa pun,” ujar Catur di Ponorogo, Selasa (13/9/2022).
Mantan Kapolres Batu itu menyatakan, saluran tersebut terbuka 24 jam. Hanya saja, hotline dibuat untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Ponorogo.
Kehadiran saluran itu diharapkan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan kekerasan. Polisi, kata Catur, siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.
"Kami mengajak orangtua atau adik-adik yang masih proses kegiatan belajar mengajar dalam lembaga pendidikan tidak takut mengadu,” ujar Catur.
Bagi Catur, Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu, tindak kekerasan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual, adalah tindak pidana.
Untuk itu, ia menjamin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan akan diproses hukum.
"Jadi jangan takut untuk mengadu,” kata Catur.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menggelar pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Pertemuan itu membahas mekanisme edukasi dan pencegahan agar aksi kekerasan tak terulang di lembaga pendidikan dan pesantren di Jawa Timur.
“Kami membahas bagaimaina mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur. Kemudian dalam prosesnya kami bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak,” kata Nico usai menggelar pertemuan di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
Nico menjelaskan, satgas itu beranggotakan staf dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, polisi, dan lembaga sosial masyarakat yang fokus terhadap perempuan dan anak.
Kehadiran satgas itu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat melaporkan kasus dugaan kekerasan. Satgas akan menyediakan nomor telepon atau hotline yang bisa dihubungi para korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.