LUMAJANG, KOMPAS.com - Mundurnya Anang Akhmad Syaifudin sebagai ketua DPRD Lumajang dipastikan tidak akan mengganggu proses pembahasan produk hukum yang tengah digodok DPRD Lumajang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan. Menurutnya, selama ini para pimpinan DPRD yang terdiri dari empat anggota dewan itu bekerja secara kolektif.
"Untuk proses pembahasan tidak ada gangguan, karena kami para pimpinan ini bekerja secara kolektif kolegial, bahkan jika hanya tinggal satu dari empat pimpinan yang ada, pembahasan masih bisa dilanjutkan," jelas Bukasan di Gedung DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).
DPRD Lumajang tengah menggodok beberapa rancangan peraturan daerah. Di antaranya, raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda disabilitas, dan raperda narkoba.
Baca juga: Buntut Salah Ucapkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Bukasan mengaku terkejut dengan keputusan mendadak Anang untuk mundur sebagai ketua. Selama ini, tidak ada pembicaraan antara Anang dengan dirinya soal rencana pengunduran diri tersebut.
"Saya pikir itu di luar dugaan ya, pak ketua menyampaikan itu, bagaimanapun pengunduran diri itu ada mekanismenya, tentu mekanismenya masih panjang," tambahnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat juga mengaku kaget dengan keputusan Anang untuk mengundurkan diri.
Ia menyayangkan keputusan pengunduran diri yang dilakukan Anang secara tiba-tiba. Sebab, kata Akhmad, manusia memang terkada lupa dan khilaf.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.