“Jadi memang benar ada kejadian itu, Hari Minggu kemarin. Kami sudah menerima laporannya,” ungkap Sulkan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Dia menuturkan, motor yang dicuri adalah milik Muhammad Romadoni, seorang pengemudi ojek online. Sebelum dibawa kabur pencuri, motor dengan nomor polisi S 2182 ST tersebut digunakan oleh korban untuk mengantarkan pesanan pelanggan.
Setelah menyelesaikan pesanan, korban beristirahat di dalam rumah. Sedangkan motornya, diparkir di teras rumah.
Baca juga: Balap Liar di Mojokerto Dibubarkan, Belasan Remaja Diangkut ke Kantor Polisi
Saat beristirahat, korban mendapatkan pesanan makanan dari pelanggan di salah satu aplikasi. Dia kemudian keluar rumah, namun motornya yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak ada.
Menyadari motornya raib, korban berusaha mencari keberadaan motor miliknya dan meminta bantuan Diskominfo Kota Mojokerto untuk melihat rekaman CCTV.
Sulkan menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban yang dilengkapi dengan adanya rekaman CCTV, kasus itu kemudian diteruskan ke Polres Mojokerto Kota.
“Laporannya sudah kami teruskan ke Polres Mojokerto Kota. Sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.