Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Tragis Perempuan di Gresik, Tinggalkan Suami Sah hingga Dibunuh Pria yang Menikahinya Secara Siri

Kompas.com - 13/09/2022, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Elly Ningsih (42) ditemukan tewas di pinggir jalan alternatif di Dudun Ploso, Desa Gluranpolisi, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur pada Rabu (7/9/2022).

Mayat Elly pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang hendak panen pisang. Mayat perempuan 42 tahun itu ada di dalam tas merah tergeletak di pinggir jalan.

Korban tercatat sebagai warga Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban meninggalkan Lumajang sejak tujuh tahun lalu. Saat itu ia pamit ke suami dan keluarganya untuk mencari pekerjaan.

Baca juga: Perempuan Asal Lumajang Tewas Dibunuh Suami Siri, Korban Hilang Kontak dengan Keluarga Selama 7 Tahun

Lalu ia pindah ke Surabaya seorang diri. Selama bertahun-tahun Elly tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Lumajang.

Belakangan diketahui Elly menjalin hubungan asmara dengan HS (43). Pria asal Gresik itu menceraikan istrinya pada tahun 20220 dan menikahi Elly secara siri.

Polisi menyebut HS adalah pelaku pembunuhan Elly.

Tinggal berpindah-pindah

Awalnya HS dan Elly tinggal di Menganti. Namun mereka diusir warga karena tak menikah secara resmi.

"Awalnya tinggal di Menganti lalu diusir warga kemudian pindah," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro

Hingga akhirnya mereka membeli tanah di kawasan Benjeng. Di sana mereka tinggal agak jauh dari pemukiman warga.

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Tas di Gresik, Tersangka Tak Mengaku Membunuh, Polisi Sebut Ada Bukti Dihilangkan

Saat ini polisi masih menyelidiki motif pembunuhan Elly yang dilakukan oleh suami sirinya.

"Korban belum tahu profesinya apa, tersangka bekerja serabutan," kata Wahyu.

Dari hasil penyelidikan, Elly tewas dengan luka sayatan di kaki sebelah kiri akibat benda tajam. Selain itu ditemukan luka memar di bagian kepala.

"Visum kaki sebelah kiri ada sayatan benda tajam 15 sentimeter. Yang menyebabkan kematian pendarahan di kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul. Terkait motifnya masih kami dalami karena tersangka kurang kooperatif," imbuh Wahyu.

HS membuang mayat istri sirinya pada Selasa malam atau dua hari setelah korban dibunuh.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Korban Dibuang 2 Hari Setelah Tewas

Pelaku memasukkan mayat korban dalam tas. Lalu dengan menggunakan motor Yamaha Mio, HS membuang mayat korban. Saat tas berisi mayat korban di letakkan di depan motor dan dijepit dengan kaki pelaku.

HS sengaja membuang mayat korban di jalan alternatif karena saat malam hari, wilayah tersebut sepi.

Usai membuang mayat Elly, HS pulang ke rumah keluarganya di Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Gresik.

Pada Jumat (9/9/2022), pria yang bekerja serabutan itu langsung kabur. Ia pergi ke rumah saudaranya di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya yang dirasa aman.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Suami Siri Korban Jadi Tersangka

Ia pun ditangkap oleh Opsnal Satreskrim Polres Gresik. Ia pun ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Wahyu mengatakan, polisi awalnya sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut. Namun mereka mendapat titik terang setelah melacak aktivitas korban di media sosial.

Menurut Wahyu, sejak ditangkap, HS masih tak mengaku sebagai pembunuh Elly. Ia hanya mengaku membuang mayat korban dengan menggunakan motor seorang diri.

"Kalau ditanya mengapa (sampai tega menghabisi korban)? dia belum mau mengakui (telah) membunuh. Dia baru mengakui, kalau dia yang membuang (jasad korban). Tapi dari hasil analisis, dari barang bukti yang kita dapatkan, ada barang bukti yang dihilangkan," kata Wahyu.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pelaku Curanmor Kembali Beraksi di Gresik, Berujung Dihajar Massa

Barang yang diduga dihilangkan oleh tersangka, tutur Wahyu, misalnya adanya bintik darah di kain di rumah mereka di Kecamatan Menganti, hilang.

Ia juga menyebut selama pemeriksaan, HS terus bekilah dan menyampaikan alibi yang tak masuk akal.

"Karena beberapa alibi dan alasan yang dia sampaikan tidak masuk akal. Contohnya pada saat ditanya kenapa dibuang? dia menjawab supaya masyarakat mengetahui sehingga keluarganya tahu," ucap Wahyu.

Polisi menduga korban dihabisi atau telah meninggal dunia dua hari sebelum ditemukan, dikarenakan jasad pada saat ditemukan warga pada Rabu pagi, sudah dalam kondisi membusuk.

Baca juga: Emosi Diejek soal Tampilan Rambut, Pria di Gresik Aniaya Tetangga

"Korban itu sudah dibunuh dua hari sebelumnya. Disembunyikan di mana? ini yang masih belum mengaku. Kita juga baru dapat (tangkap tersangka) tadi malam (11/9/2022). Normal kejiwaannya," tutur Wahyu.

Hendro pun terancam dengan jerat pasal berlapis. Sesuai Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP.

Mulai dari dugaan menghilangkan nyawa korban, penganiayaan yang mengakibatkan mati, hingga menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta, Krisiandi), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com