Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Siri Asal Bondowoso Buang Bayinya yang Baru Lahir di Jember

Kompas.com - 12/09/2022, 12:46 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - RH (24) dan No (26), pasangan suami istri yang menikah siri, asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membuang bayi yang baru dilahirkan di halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Jember, Sabtu (11/06/2022).

Beruntung, bayi yang ditaruh di halaman yayasan itu ditemukan masih dalam keadaan hidup.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbersari, Kompol Sugeng menjelaskan, kronologi penemuan bayi perempuan itu bermula saat warga melaporkan ada bayi dibuang. Bayi itu masih berusia sekitar dua hari.

“Kami langsung evakuasi untuk menyelamatkan bayi tersebut,” kata Sugeng kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/9/2022).

Baca juga: NIK Wartawan di Jember Dicatut sebagai Anggota Partai Politik

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Hasilnya diketahui bahwa pembuang bayi tersebut adalah RH, warga Kelurahan Nangkaan, Bondowoso.

Polisi melakukan pengecekan ke Bondowoso untuk mengamankan RH. Setelah itu, RH mengakui perbuatannya lalu diamankan ke Polsek Sumbersari.

RH mengaku bayi tersebut lahir dari hasil pernikahan siri dengan No, warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Lumajang.

“Dia sudah menikah siri sekitar Bulan Agustus 2021,” tambah Sugeng.

Baca juga: Wajibkan ASN Pakai Sepeda ke Kantor, Bupati Jember: Minimal Sekali Seminggu...

Belum diperbolehkan hamil oleh orangtua

RH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada Kamis (8/9/2022). Ketika melahirkan, pasangan ini bingung hendak dibawa ke mana bayi tersebut karena belum diperbolehkan hamil oleh orangtua No. Selain itu, pasangan suami istri siri ini tidak tinggal bersama setiap harinya.

Akhirnya, mereka berencana menitipkan bayi itu ke panti asuhan. 

“Mereka berdua searching di Google tempat penitipan bayi, mereka menemukan alamat dan nomor HP yayasan anak yatim Mambaul Ulum,” terang dia.

Keduanya berangkat ke Jember membawa bayi yang baru lahir tersebut pada malam hari. Tujuannya untuk menitipkan bayi.

“Dia sempat menelepon pengurus yayasan dengan mengatakan akan menitipkan bayi,” kata Sugeng.

Namun, pengurus yayasan tidak bersedia karena sudah malam. Dia disarankan untuk datang keesokan harinya.

“Karena tidak diterima, maka bayi kedua tersangka diletakkan di halaman depan yayasan dengan maksud agar bayi tersebut dirawat orang lain,” jelas dia.

Akhirnya, bayi itu ditemukan warga sekitar dan sempat membuat heboh. Sekarang, pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Sumbersari.

Keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 76B jo Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com