Dari hasil pra rekonstruksi, Catur mengungkap motif sementara penganiayaan.
Mantan Kapolres Batu itu, menjelaskan penganiayaan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara korban dan dua terduga pelaku.
“Jadi ada kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Motifnya itu,” ujar Catur.
Baca juga: Hasil Otopsi Jenazah Santri Gontor, Ada Memar di Dada dan Organ Dalam
Usai memeriksa belasan saksi, Kapolres Ponorogo mengerahkan satu tim untuk ke Palembang, Sumatera Selatan.
Di Palembang, tim Satreskrim Polres Ponorogo bekerja sama dengan Biddokes Polda Sumsel dan beberapa dokter setempat menggelar otopsi jenazah AM, Kamis (8/9/2022) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah enam jam diotopsi, tim mendapatkan fakta ditemukan luka memar pada dada dan organ dalam korban.
Dari temuan itu, polisi memeriksa dokter forensik yang terlibat dalam otopsi itu untuk dijadikan alat bukti dari keterangan ahli.
Dari hasil otopsi tersebut, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan akan segera melakukan gelar perkara.
“Setelah tim yang mengikuti otopsi kembali kami siapkan ke tahapan berikutnya (gelar perkara),” tutur Catur.
Catur pun mengungkapkan Polres Ponogoro sudah menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi terduga pelaku yang menganiaya AM saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.
Kini publik masih menanti-nanti terkuaknya kasus kematian sang santri secara terang benderang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.