Korban lantas diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.
Pagi hari pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terlapor dan menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak kunjung ditemukan.
Menanggapi laporan tersebut, terduga pelaku memberikan hukuman hingga korban tersungkur.
Baca juga: Terduga Penganiaya Santri Pondok Gontor Masih di Bawah Umur, Polisi Siapkan Pendamping Khusus
Korban AM dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.
Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.
Tak hanya satu santri yang menjadi korban kekerasan. Polres Ponorogo mengatakan, setidaknya ada tiga santri yang menjadi korban kekerasan dua terduga pelaku.
Satu dari tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua lainnya dinyatakan sehat dan mengikuti kembali aktivitas pembelajaran di Pondok Gontor.
Baca juga: Ditanya Kasus Kematian Santrinya, Ini Kata Pimpinan Ponpes Gontor
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polres Ponorogo menyita berbagai barang bukti berupa becak, botol air kemasan, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih dan terakhir rekaman CCTV.
Terkait fungsi alat bukti yang disita saat kejadian berlangsung, polisi belum menjelaskannya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan akan menyampaikan saat melakukan rilis keseluruhan.
Begitu pula dengan isi rekaman CCTV yang disebut-sebut merekam kejadian saat korban dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya dua seniornya.
“Nanti akan disampaikan (setelah penetapan tersangka),” kata Catur.
Baca juga: Saat Pimpinan Pondok Gontor Ziarahi Makam Santri Korban Penganiayaan Asal Palembang....