Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Terkuaknya Kasus Kematian Santri Pondok Gontor...

Kompas.com - 12/09/2022, 10:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Korban lantas diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.

Pagi hari pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terlapor dan menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak kunjung ditemukan.

Menanggapi laporan tersebut, terduga pelaku memberikan hukuman hingga korban tersungkur.

Baca juga: Terduga Penganiaya Santri Pondok Gontor Masih di Bawah Umur, Polisi Siapkan Pendamping Khusus

Meninggal

Korban AM dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.

Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.

Tak hanya satu santri yang menjadi korban kekerasan. Polres Ponorogo mengatakan, setidaknya ada tiga santri yang menjadi korban kekerasan dua terduga pelaku.

Satu dari tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua lainnya dinyatakan sehat dan mengikuti kembali aktivitas pembelajaran di Pondok Gontor.

Baca juga: Ditanya Kasus Kematian Santrinya, Ini Kata Pimpinan Ponpes Gontor

Barang bukti yang disita

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polres Ponorogo menyita berbagai barang bukti berupa becak, botol air kemasan, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih dan terakhir rekaman CCTV.

Terkait fungsi alat bukti yang disita saat kejadian berlangsung, polisi belum menjelaskannya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan akan menyampaikan saat melakukan rilis keseluruhan.

Begitu pula dengan isi rekaman CCTV yang disebut-sebut merekam kejadian saat korban dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya dua seniornya.

“Nanti akan disampaikan (setelah penetapan tersangka),” kata Catur.

Baca juga: Saat Pimpinan Pondok Gontor Ziarahi Makam Santri Korban Penganiayaan Asal Palembang....

Halaman:


Terkini Lainnya

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com