SAMPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, melepas Syaiful Bahri, mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor terminal pengisian BBM di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Demonstrasi dilakukan Syaiful Bahri bersama puluhan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pamekasan pada Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Ketua Aliansi BEM Pamekasan Jadi Tersangka Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman menjelaskan, Syaiful Bahri tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Syaiful bersama 11 mahasiswa lainnya yang sama-sama menjalani pemeriksaan, sudah dilepaskan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Tersangka dan semua saksi sudah dipulangkan. Tidak ada penahanan terhadap mereka," kata Arman melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: 2 Tersangka Pengeroyokan WN Malaysia di Sampang Jadi Buron
Arman menambahkan, menurut pasal yang disangkakan, tidak ada ketentuan untuk dilakukan penahanan. Namun yang bersangkutan wajib lapor.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Pamekasan, Mahasiswa Bajak Truk Tangki Pertamina
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.