PONOROGO, KOMPAS.com - Polres Ponorogo menyiapkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk mendampingi terduga pelaku yang menganiaya santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM hingga tewas.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, pendampingan kepada terduga pelaku perlu dilakukan karena statusnya masih di bawah umur.
Baca juga: Ditanya Kasus Kematian Santrinya, Pimpinan Ponpes Gontor: Ini Bukan Urusan Saya
Sesuai aturan, terduga pelaku yang masih di bawah umur harus didampingi P3A saat diperiksa penyidik.
“Kami sudah mempersiapkan P3A dari Pemkab Ponorogo untuk pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi salah satu terduga masih anak-anak dibawah umur,” kata Catur saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Menurut Catur, setelah hasil otopsi diterima Polres Ponorogo, penyidik akan menentukan status terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku berstatus sebagai saksi.
Setidaknya, terdapat 25 saksi yang telah diperiksa Polres Ponorogo hingga hari ini. Terakhir, polisi memeriksa tiga dokter forensik yang mengotopsi jenazah AM dan dua ustadz dari Pondok Gontor.
“Terduga masih sebagai saksi untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan,” jelas Catur.
Menurut Catur, Polres Ponorogo akan melakukan konsolidasi terkait hasil otopsi setelah tim Satreskrim Polres Ponorogo tiba dari Palembang.
Sehingga, hasil otopsi itu bisa menjadi acuan mengambil tindakan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus tewasnya santri berinisial AM.
Baca juga: Pelaku Pemalsuan Surat Kematian Santri Gontor Bisa Dipidana
Mantan Kapolres Batu itu menambahkan, pengelola Pondok Gontor kooperatif dan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, otopsi jenazah AM, santri Pondok Gontor I Ponorogo asal Palembang, Sumatera Selatan, berlangsung selama enam jam. Hasilnya, tim menemukan adanya luka memar pada bagian dada korban dan organ dalam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.