Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Diejek soal Tampilan Rambut, Pria di Gresik Aniaya Tetangga

Kompas.com - 09/09/2022, 22:19 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF (36), tega menghajar tetangganya, perempuan berinisial NA (58). Pelaku dan korban tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Gresik kota Ipda Azis mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (7/9/2022) malam. Saat melakukan penganiayaan, pelaku diduga mabuk minuman beralkohol dan terbakar emosi.

Baca juga: Pria Ditemukan Gantung Diri di Gresik, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf

"Korban mengalami luka lebam di pipi kanan akibat pukulan pelaku. Bahkan, sudah dua hari korban opname di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik,” ujar Azis di Gresik, Jumat (9/9/2022).

Azis menjelaskan, korban sempat melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi. Namun, karena luka yang dialaminya, kondisi korban sempat menurun.

Korban dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis sebelum selesai memberi keterangan kepada polisi.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menganiaya tetangganya itu karena korban sering mengejek tampilan rambutnya.

Dari sejumlah, polisi juga mendapat keterangan bahwa pelaku sedang mabuk minuman beralkohol. Namun, pelaku membantah tudingan tersebut.

"Karena emosi, pelaku langsung memukul korban. Namun dalam pengakuannya, pelaku memukul pagar hingga mengenai korban. Pelaku juga menampik dirinya mengkonsumsi minuman keras (pada saat kejadian), melainkan minum jamu," kata Azis.

Saat ini, polisi menunggu hasil visum dari korban. Polisi juga menanti korban sembuh agar bisa memberikan keterangan utuh.

Baca juga: Video Viral Panggung Pertunjukan Kuda Lumping Roboh di Gresik, 2 Orang Terluka

Pelaku pun kini ditahan polisi. Pelaku pun kini ditahan polisi. Azis menyebut, warga memang menyebut pelaku kerap mabuk minuman beralkohol dan membuat resah masyarakat.

"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) juncto Pasal 406 KUHP (tentang perusakan). Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tutur Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com