SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang ibu rumah tangga di Surabaya, Jawa Timur, yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka bernisial KK itu ditangkap di rumahnya di Jalan Bendul Merisi I Selatan, Surabaya, pada Kamis (8/9/2022).
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sebanyak 16 plastik klip berisi sabu-sabu seberat total 3,68 gram.
"Kemudian, kami juga menemukan satu pipet kaca yang didalamnya masih terdapat narkotika jenis sabu berat 1,46 gram," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 9 September 2022 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan
Daniel menyampaikan, sudah lebih dari sebulan tersangka mengedarkan narkoba.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli barang haram tersebut dari AA.
Sedangkan AA sendiri sudah lebih dulu ditangkap pada Minggu (7/8/2022) di kawasan Wonokromo Surabaya.
"KK membeli barang dari AA dengan maksud ingin dijual kembali. Dia mengharap bisa mendapatkan keuntungan dari berbisnis narkoba tersebut," kata Daniel.
Baca juga: Demo Buruh Surabaya Tolak Kenaikan BBM, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Dibuat Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.